Notification

×

Iklan

*Koperasi TKBM Kuala Tanjung Pernyataan Sikap, Ratusan Pekerja Minta KSOP dan DPRD Batu Bara Tegakkan Aturan*

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T04:08:13Z


Batu Bara, Mediaberitarakyat.id-

Ratusan anggota PUK F.SPTI-K.SPSI Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kuala Tanjung menyampaikan pernyataan sikap dengan meminta KSOP, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tetap berpedoman pada aturan hukum dalam pembinaan dan penataan koperasi TKBM di lingkungan pelabuhan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh lebih dari 200 anggota PUK F.SPTI-K.SPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung di halaman kantor koperasi yang berada di Dusun V Sumber Padi, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Senin (13/7/2026).


Dalam pernyataan yang dibacakan bersama, para anggota meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya KSOP, DPRD, dan Pemkab Batu Bara, agar tetap tegak lurus terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di kawasan Pelabuhan Kuala Tanjung. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.


Ratusan anggota juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil mengedepankan profesionalisme, objektivitas, kepastian hukum, dan prinsip keadilan. Selain itu, mereka meminta perlindungan terhadap hak-hak pekerja atau buruh pelabuhan tetap menjadi perhatian utama.


Dalam kesempatan tersebut, para anggota secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung tandingan. Menurut mereka, kehadiran koperasi lain berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan benturan antarsesama warga Kabupaten Batu Bara.


Pada akhir pernyataan sikap, para anggota juga menyampaikan bahwa mereka akan melakukan perlawanan apabila KSOP, DPRD, maupun Pemkab Batu Bara memberikan rekomendasi kepada koperasi TKBM lain untuk beroperasi di Pelabuhan Kuala Tanjung.


Kegiatan tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta yang hadir.


Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung, Nanang Sukanti Situmorang, mengatakan pernyataan sikap itu merupakan respons awal atas adanya informasi mengenai upaya dari pihak tertentu yang disebut akan memberikan rekomendasi kepada koperasi TKBM lain untuk bekerja di Pelabuhan Kuala Tanjung.


Nanang menyebut aksi lanjutan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan apabila aspirasi yang telah disampaikan tidak mendapat perhatian dari KSOP, DPRD, maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara.


Sementara itu, Kuasa Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung, Suhairi, S.Sos., S.H., meminta seluruh pihak yang berwenang berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.


Menurut Suhairi, setiap keputusan harus didasarkan pada kajian yang mendalam dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum tidak dibenarkan adanya kelompok yang mengambil alih lahan pekerjaan yang selama ini telah dijalankan oleh kelompok lain.


“Saya selaku Advokat memberi warning kepada KSOP, DPRD dan Pemkab Batu Bara untuk benar-benar menegakkan aturan serta melakukan kajian mendalam atas persoalan Koperasi TKBM Pelabuhan Kuala Tanjung ini, jangan sampai salah dalam mengambil kebijakan karena akibatnya sangat fatal. Satu hal yang perlu saya ingatkan, dalam konsep negara hukum seperti Indonesia, tidak dibenarkan satu kelompok merampas atau merebut lahan pekerjaan yang selama ini telah digeluti oleh kelompok lainnya,” tegas Suhairi.( zul).

×
Berita Terbaru Update