Karo, Mediaberitarakyat.id-
Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya, di Kejaksaan Negeri Karo
Senin, 9 Maret 2026
Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara dengan rincian sebagai berikut:
1. Perkara Narkotika
Jenis Shabu : 57 perkara dengan total berat 1.432,97 gram
Jenis Ganja : 6 perkara dengan total berat 42.040,55 gram (42,04 kg)
Jenis Ekstasi : 2 perkara dengan total berat 40,18 gram
2. Perkara Perjudian : 4 perkara
3. Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) : 25 perkara
4. Perkara KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) : 6 perkara
Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut, antara lain:
Pengadilan Negeri
Lukmen Yogie Sinaga (Hakim)
BNN
Ardi Effendi, S.E.
Polres
Johan Syah Putra, S.H.
Kejaksaan Negeri Karo
Marlya Retta Bangun, S.H., M.H. – Kasi PAPBB
Dr. Renhard Harve, S.H., M.H. – Kasi Pidsus
Dona Martinus, S.H., M.H. – Kasi Intel
Agusta Kanin, S.H. – Kasi Datun
Erpelita Surbakti, S.H. – Kasubagbin
Juniadi Purba, S.H. – Kasubsi Pidsus
Andrew Damara Bais, S.H. – Kasubsi Intel
Theresya Anugrah, S.H., M.H. – Jaksa Fungsional
Dora Oktavia, S.H. – Jaksa Fungsional
Yemima Siagian, S.H. – Jaksa Fungsional
Sri Ulina Sinulingga, S.H., M.H. – Jaksa Fungsional
Zakia Ultari, S.H. – Jaksa Fungsional
Gindara Ginting, S.H. – Jaksa Fungsional Cabang Tiga Binanga
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
