Labuhanbatu Utara, Mediaberitarakyat.id- Aksi pencurian buah kelapa sawit di Dusun Sukarame, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil digagalkan warga pada Jumat malam 06 Maret 2026 (Malam Sabtu). Meski yg diduga pelaku berhasil melarikan diri, sejumlah barang bukti tertinggal di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat seorang karyawan PT KSS memberikan informasi kepada warga bernama Robin Nainggolan. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas pemanenan sawit yang mencurigakan di kebun milik orang tua Rimson Nainggolan pada waktu yang tidak wajar (malam hari).
Mendapat informasi tersebut, Robin Nainggolan segera mengajak beberapa warga lainnya yaitu : Rismon Nainggolan,Risbon Sitorus dan Tahi Siregar untuk melakukan pengecekan ke lokasi (TKP) guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menangkap pelaku.
Penggerebekan di TKP
Sekira pukul 21.30 WIB, rombongan warga tiba di lokasi kebun. Di sana, mereka memergoki Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni Saaudara berinisial MH.
Melihat kedatangan warga, terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah kegelapan kebun. Meski sempat dilakukan pengejaran,terduga pelaku berhasil lolos.
Barang Bukti Diamankan
Di lokasi kejadian, warga menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh terduga pelaku, antara lain:
* Pakaian (Baju dan Topi)
* Satu buah alat panen (eggrek)
* 13 janjang buah kelapa sawit hasil curian.
Atas kejadian ini, warga langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Dusun setempat. Selanjutnya, kasus ini dikoordinasikan dengan pihak kepolisian Polsek Aek Natas dengan menyerahkan seluruh barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara untuk proses hukum lebih lanjut.( Fahrul Razi )
