Notification

×

Iklan

*DEMA STAIN Madina Tuntut Kapolres Tegas, Tersangka PETI Kotanopan Harus Dibuka ke Publik*

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T03:39:06Z


Madina 02/03/2026

Mediaberitarakyat.id-



Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal(Madina) melontarkan kritik terbuka dan tajam terhadap Kapolres Mandailing Natal yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya kasus tewasnya warga di Kecamatan Kotanopan.


Ketua DEMA STAIN Madina, Abdul Bais Nasution, menyatakan bahwa hingga hari ini belum adanya penetapan tersangka atas korban jiwa di Kotanopan adalah tamparan keras bagi penegakan hukum di Mandailing Natal. Menurutnya, situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang keberanian dan komitmen Kapolres dalam menindak tambang emas ilegal yang sudah lama beroperasi.


“Sudah ada korban jiwa. Lalu apa lagi yang ditunggu? Jika hukum terus berjalan lamban, publik patutut curiga. Jangan sampai muncul kesan bahwa PETI dibiarkan hidup dan tumbuh tanpa sentuhan tegas aparat,” tegas Abdul Bais, Senin (02/03/2026).


DEMA menilai, tambang emas ilegal di Mandailing Natal bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa. Aktivitas tersebut telah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan membahayakan keselamatan masyarakat. Namun ironisnya, praktik ilegal itu disebut tetap berlangsung dari waktu ke waktu tanpa penindakan yang benar-benar menuntaskan akar masalah.


Mahasiswa secara terbuka menyoroti tanggung jawab Kapolres sebagai pemegang komando tertinggi penegakan hukum di daerah. Jika PETI bisa beroperasi berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, DEMA mempertanyakan di mana fungsi pengawasan dan tindakan preventif aparat selama ini.


“Ini bukan lagi soal imbauan atau razia sesaat. Ini soal ketegasan. Jika belum ada tersangka atas korban jiwa, maka publik berhak curiga dan menilai bahwa penanganan kasus ini lemah dan tidak serius,” lanjutnya.


DEMA STAIN Madina mendesak Kapolres Mandailing Natal segera mengumumkan tersangka dan melakukan penertiban total terhadap seluruh tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Mereka menegaskan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat.


Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan, DEMA menyatakan siap turun langsung bersama masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka. “Kami tidak akan diam melihat hukum seperti berjalan di tempat. Mandailing Natal butuh ketegasan, bukan pembiaran,” tutup Abdul Bais dengan nada tegas. 


(DEMA STAIN MADINA)

×
Berita Terbaru Update