Madina 13/02/2026.
Mediaberitarakyat.id-
Dugaan mati totalnya tempat pemasaran ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, kian menguat. Fasilitas yang dibangun menggunakan uang negara itu diduga telah lumpuh/tidak berjalan bertahun-tahun, tanpa fungsi, tanpa manfaat, dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Kondisi memalukan tersebut diungkap langsung oleh aktivis mahasiswa, Adam Ali, yang turun ke lokasi untuk melihat fakta lapangan pada 09/02/2026.
Hasilnya, bangunan tampak kosong, tidak terurus, dan jauh dari kata layak sebagai pusat pemasaran hasil perikanan masyarakat.
Ini bukan lagi kelalaian,tapi menurut Adam ini pembiaran, jelas jelas Negara membangun untuk kepentingan rakyat, dan rakyat berharap, tapi dinas justru membiarkan fasilitas ini mati perlahan,” tegas Adam kepada wartawan, Kamis (13/02/2026).
Ia menyebut, keberadaan tempat pemasaran ikan tersebut saat ini hanya menjadi monumen kegagalan tata kelola. Tidak ada aktivitas jual beli, tidak ada pendampingan nelayan,dan tidak terlihat peran nyata pemerintah/dinas kelautan dan perikanan dalam menggerakkan sektor perikanan di wilayah tersebut.
Lebih jauh, Adam mempertanyakan nasib anggaran operasional dan program pengadaan bibit ikan yang selama ini dilaporkan berjalan. Menurutnya, kondisi di lapangan sangat bertolak belakang dengan laporan administratif yang terkesan “rapi dan aman” di atas meja birokrasi. “Kalau dananya ada, kegiatannya di mana? Jangan sampai ini hanya proyek formalitas,” ujarnya tajam.
Ia juga menilai, sikap diam dan tertutup dari pihak dinas semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran. “Diamnya pejabat hari ini adalah bukti lemahnya tanggung jawab. Publik berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” katanya.
Adam mendesak pemerintah daerah dan APH segera melakukan audit independen dan membuka seluruh data pengelolaan fasilitas tersebut ke publik. Ia menegaskan, tanpa transparansi dan evaluasi tegas, sektor perikanan Mandailing Natal hanya akan menjadi ladang korupsi dan pemborosan dan simbol rusaknya tata kelola pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan matinya fasilitas pemasaran ikan tersebut. Aktivis mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini, menggalang dukungan publik, dan membawa persoalan ini ke ranah hukum maupun pengawasan yang lebih tinggi jika pemerintah daerah tetap memilih bungkam.
(Adam Nasution).
