Notification

×

Iklan

Ketua DEMA STAIN Mandailing Natal: Evaluasi Rangkap Jabatan OPD Mandailing Natal Sudah Melewati Batas Waktu

Minggu, 22 Februari 2026 | Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T03:52:36Z


Madina 22/02/2026

Mediaberitarakyat.id- 



 Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal, Abdul Bais Nasution, menegaskan bahwa persoalan dugaan rangkap jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan persoalan serius yang dinilai telah melewati batas waktu kewajaran untuk dibiarkan tanpa kepastian.


Menurutnya, jika benar masih terdapat pejabat yang memegang lebih dari satu jabatan strategis tanpa dasar regulasi yang jelas, maka kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas kinerja birokrasi serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.


“Evaluasi terhadap struktur jabatan seharusnya sudah dilakukan sejak awal. Jika hingga hari ini belum ada langkah konkret, maka ini menunjukkan adanya kelambanan yang tidak bisa terus ditoleransi,” tegas Abdul Bais.


DEMA STAIN Mandailing Natal memandang bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi jargon administratif. Penataan jabatan merupakan fondasi dasar untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan bebas dari potensi konflik kepentingan.


Sebagai representasi moral dan intelektual mahasiswa, DEMA meminta pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta mengambil langkah korektif yang terukur dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Dema Stain Mandailing Natal memandang bahwa penguatan reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan melalui konsistensi dalam penempatan jabatan yang profesional, proporsional, dan sesuai regulasi.


Lebih lanjut, Abdul Bais menekankan bahwa pernyataan ini bukanlah bentuk oposisi politik, melainkan manifestasi dari fungsi kontrol sosial mahasiswa sebagai bagian dari civil society. Kritik yang disampaikan bertujuan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah demi terciptanya pelayanan publik yang efektif dan berintegritas.


Abdul Bais Nasution menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang transparan, profesional, dan berintegritas.


DEMA STAIN Mandailing Natal

( Adm Ali )

×
Berita Terbaru Update